Perkuliahan Khusus / Kelas Karyawan / Program Hybrid
Semester Ganjil 2024/2025
✼ Untuk semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dan lain-lain; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S1 (Sarjana) atau pindah program studi.
✼ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2 atau sederajat; menaikkan ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah konsentrasi.
✼ Untuk semua tamatan/lulusan S1 (Sarjana) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2, MM, MH, MPd, dsb.).
☚
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
☚
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Jadwal Pendaftaran, Uang Studi & Cara Mengangsur, Semua Rangkuman, dan lain-lain pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait klik disini.
Sebagai upaya melaksanakan amanat Konstitusi NKRI Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Khusus (Hybrid) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yakni memberi peluang segenap masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial/keuangan, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Pascasarjana) di jurusan yg diinginkan, secara terhormat dan bermutu disesuaikan dgn keunggulan PTS terkait
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sebagaimana Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial/keuangan.
Juga sesuai UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain dibantu dng subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
Dana/biaya pendidikan Perkuliahan Khusus (P2K) ini bisa mengangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan mahasiswa.
Biarpun begitu, PTS-PTS unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat di dalam hal membayar biaya kuliahnya dng memberikan fasilitas kredit biaya kuliah, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat diangsur disesuaikan dng kemampuan mahasiswa.
Cara lain di dalam hal membantu biaya kuliahnya, beberapa PTS memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg sesungguhnya mempunyai kesulitan finansial/uang.
Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
Tamatan/lulusan dan mhs Perkuliahan Khusus (Hybrid) begitu pula Program Reguler memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dng keilmuannya, sekaligus diberikan bekal kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum yg diatur di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Perkuliahan Khusus disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn dng jurusannya, yg dapat menaikkan kemampuan dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi persoalan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja.
Semua tamatan/lulusannya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yg luas / menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berobjek pada penuntasan problematik mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Lokasi dan Peta (Google Map) Institusi Perguruan Tinggi Pelaksana Perkuliahan Khusus (Hybrid) Silahkan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa bergotong-royong serta saling membantu memecahkan problematik masing2. Baik problematik di dalam hal kerja, akademik, finansial/uang, begitu pula problematik lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg sudah kerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perluasan karir dan perluasan penghasilan dari lainnya.
Biarpun begitu mhs yg belum kerja, akan menerima karir dari teman mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, utamanya lain yg sudah kerja (sebagai profesional, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, pekerja, dan lain-lain). . . . . ➡ lihat lengkap
Tags: perkuliahan, khusus, hybrid, z, selamat, datang, perkuliahan khusus, z selamat, perguruan tinggi swasta, pts terkait, urutkan, pasal 31 ayat, bahwa setiap, warga, negara berhak mendapat, d1 ke, s1, akuntansi manajemen um, palangkaraya rp, 050, 0, secara luas, menyeluruh pada, bidang, yg berdasarkan kelompok, perguruan tinggi, pelaksana